Terlibat Kasus Penipuan Rp200 T, Pengusaha di Vietnam Divonis Mati

Ilustrasi vonis mati. (foto: istimewa)

JABARNEWS | BANDUNG – Seorang pengusaha kaya raya asal Vietnam, Truong My Lan, divonis hukuman mati setelah dinyatakan bersalah dalam kasus penipuan terbesar dalam sejarah negaranya.

Al Jazeera melaporkan bahwa Lan dinyatakan bersalah atas penggelapan, penyuapan, dan pelanggaran peraturan perbankan dalam sidang terakhir di Kota Ho Chi Minh pada Kamis (11/4).

Baca Juga:  Sulit Menghilangkan Kebiasaan Makan Berlebih? Coba Lakukan Ini

Meskipun demikian, pihak Lan berencana untuk mengajukan banding atas putusan tersebut.

Truong My Lan merupakan kepala pengembang properti Van Thinh Phat dan telah secara ilegal mengendalikan Bank Komersial Saham Gabungan Saigon dari tahun 2012 hingga 2022.

Baca Juga:  Wali Kota Bekasi Nonaktif Rahmat Effendi Divonis 10 Tahun Penjara

Lan menggunakan ribuan perusahaan hantu untuk menyedot dana dan menyuap pejabat pemerintah. Akibatnya, jaksa menyita lebih dari 1.000 properti yang dimiliki Lan.

Baca Juga:  Krisis Semenanjung Korea