JABARNEWS | CIANJUR – Dewan Kehormatan (DK) PWI Pusat tengah menyiapkan rumusan keputusan sanksi tepat sesuai dugaan pelanggaran terjadi berdasarkan ketentuan-ketentuan yang diatur dalam PD, PRT, KEJ, dan KPW PWI.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Dewan Kehormatan DK PWI Pusat Sasongko Tedjo melalui Sekertaris DK PWI Pusat Nurcholis MA Basyari, saat dikonfirmasi langsung JabarNews, Sabtu (13/4/2024) malam.
“Nah! Waktu dekat akan segera selesai rumusan yang kami kenakan terhadap pelaku melanggar ketentuan organisasi,” tegas Sasongko.
Hal sama dijelaskan Sasongko, sangat menyayangkan beredarnya informasi berantai semacam siaran pers yang isinya mengandung spekulasi dan rumor serta tidak jelas sumbernya.
Sebelumnya, masih dipapar dia, Menteri BUMN Erick Tohir telah berkomitmen membantu sepenuhnya kegiatan PWI, khususnya UKW, yang telah dan akan digelar di seluruh provinsi cabang PWI.