Simak! Ini Dua Layanan DP3A Kota Bandung untuk Permudah Akses Pengaduan Tindak Kekerasan

DP3A Kota Bandung
Kepala DP3A Kota Bandung Uum Sumiati. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bandung memastikan selama libur Lebaran dan pasca Lebaran 2024, layanan UPTD PPA DP3A Kota Bandung tetap berjalan untuk melayani korban tindak kekerasan.

Adapun layanan selama libur lebaran sudah dilakukan H+2 Lebaran melalui layanan daring (via Whatsapp) dan pasca libur Lebaran melalui layanan daring (via Whatsappp & Aplikasi senandung perdana) dan luring di UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Bandung.

Baca Juga:  Bejat! Kakek Tukang Becak Cabuli Pelajar di Kebun Coklat Binjai

Kepala DP3A Kota Bandung Uum Sumiati memastikan layanan DP3A Kota Bandung sangat mudah diakses masyarakat, karena layanannya kini ada dalam genggaman.

Baca Juga:  Pasokan Berkurang, Harga Cabai di Sukabumi Makin Pedas

“Masa libur Lebaran tidak menutup kemungkinan adanya tindak kekerasan baik terhadap perempuan maupun anak. Oleh karena itu, UPTD PPA Kota Bandung tetap melakukan pelayanan lebih awal terhadap masyarakat via online selama libur Lebaran untuk memberikan konseling dan pendampingan bagi perempuan dan anak korban kekerasan,” ujarnya dalam keterangan resmi DP3A Kota Bandung.

Baca Juga:  Bawaslu Karawang Intruksikan Jajaran Untuk Penertiban APK di Tempat Terlarang

Pelayanan tersebut mengacu kepada Permen PPPA No 2 Tahun 2022 tentang Standar Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak.