JABARNEWS | BANDUNG – Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengatakan bahwa pihaknya tidak akan membuka opsi untuk melakukan impor bawang merah. Meski harga bawang merah saat ini mengalami kenaikan.
Berdasarkan panel harga pangan dari Bapanas pada Kamis (25/4/2024), harga rata-rata nasional untuk bawang merah sebesar Rp53.500 per kilogram, sedangkan harga tertinggi mencapai Rp81.620 per kilogram di Papua Tengah dan terendah Rp35.990 per kilogram di Kepulauan Riau.
Harga tertinggi bawang merah nyaris dua kali lipat apabila dibandingkan dengan harga ideal bawang merah yang berada di kisaran Rp30 ribu–Rp40 ribu per kilogram.
“Bawang merah enggak ada impor. Nggak ada, nggak bisa, nggak boleh,” kata Zulkifli Hasan setelah menghadiri Halal Bihalal 2024 di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Kamis (25/4/2024).
Dia menegaskan bahwa Indonesia masih bisa menanam bawang merahnya sendiri. Oleh karena itu, ketika kondisi harga naik maupun tidak naik, Indonesia tidak akan mengimpor bawang merah.