JABARNEWS | CIANJUR – Proses perbaikan rumah pasca gempa di tahap 4 yang telah diajukan sebanyak 36.285 unit.
Hal tersebut dijelaskan Kepala Dinas (Kadis) melalui Sekertaris Dinas (Sekdis) DPKPP Kabupaten Cianjur Hendri Prasetyadi, saat dikonfirmasi langsung usai apel pagi, Jumat (26/4/2024).
“Kita masih menunggu dari BNPB karena mungkin sedang mengajukan ke Kementerian Keuangan,” katanya.
Lebih dari itu lanjut Sekdis DPKPP Kabupaten Cianjur, karena segala persyaratan sudah terpenuhi kekurangan-kekurangan persyaratannya.
“Ya! Insya Allah dalam waktu dekat inilah dan kita juga sudah mempersiapkan diri terkait tim teknis bertugas mendampingi dan mengawasi perbaikan pembangunan rumah terdampak gempa ” terang dia.