JABARNEWS │ BOGOR – Menjelang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024, Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Akhmad Saeful Bakhri, mengingatkan Dinas Pendidikan (Disdik) untuk mempersiapkan regulasi yang matang terkait persyaratan PPDB. Tujuannya adalah untuk mencegah terulangnya insiden kericuhan seperti yang terjadi tahun sebelumnya.
“Akhir pekan lalu, Komisi IV DPRD Kota Bogor telah melakukan rapat dengan Disdik terkait PPDB. Kami berharap tidak terjadi lagi kericuhan seperti tahun sebelumnya,” ungkap pria yang akrab disapa ASB tersebut kepada awak media.
Dalam rapat tersebut, Komisi IV juga menyampaikan beberapa catatan hasil evaluasi PPDB tahun lalu, termasuk masalah administrasi penduduk (Adminduk) dan ketidakberfungsian tim verifikasi yang dibentuk oleh Wali Kota Bogor, serta minimnya jumlah sekolah negeri di Kota Bogor.
Selain regulasi, ASB menyoroti kesiapan infrastruktur teknologi informasi. “Kesiapan server dan kapasitas internet panpel PPDB di masing-masing sekolah harus dipersiapkan dengan baik sebagai kebutuhan utama layanan online,” tegasnya.