Ini Kata KPK Soal Laporan Dugaan Korupsi yang Seret Ganjar Pranowo

karikatur Ganjar Pranowo. (Foto: Dodi/Jabarnews)

JABARNEWS | BANDUNG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan terkait tindak lanjut dugaan korupsi yang menyeret nama Ganjar Pranowo yang dilaporkan Indonesia Police Watch (IPW).

Baca Juga:  Kami Mohon Maaf, Kasus Korupsi Tidak Bisa Dilakukan 'Simsalabim'

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan bahwa tindak lanjut aduan masyarakat tersebut tidak bisa mereka beberkan ke masyarakat.

“Laporan pengaduan masyarakat itu hasilnya hanya bisa disampaikan kepada pihak pelapornya. Jadi, bukan disampaikan dalam forum seperti ini,” kata Ali dikutip JabarNews.com dari Suara.com, Senin (29/4/2024).

Baca Juga:  Ini Syarat dan 19 Jabatan Formasi CPNS 2023 KPK, Buruan Cek Disini!

Disebutnya KPK memiliki aturan dalam menangani aduan dugaan korupsi dari masyarakat.

“Di peraturan pemerintahnya maupun di peraturan lain tidak boleh. Nanti saya yang dipersoalkan ketika saya sampaikan,” bebernya.

Baca Juga:  Polisi Dalami Motif Marshel Widianto Jajan Video Syur Dea OnlyFans