Polisi Ungkap Kerugian Investasi Bodong di Sukabumi Capai Rp928 Juta, Waspadai Modusnya

Ilustrasi Investasi Bodong. (Foto: PPATK.GO.ID).

JABARNEWS | SUKABUMI – Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo mengungkap bahwa total kerugian yang dialami para korban investasi bodong berkedok koperasi mencapai Rp928 juta.

Dia mengatakan, tidak menutup kemungkinan jumlah kerugian bertambah, karena hingga saat ini masih ada beberapa warga yang melapor menjadi korban investasi bodong yang dilakukan oleh Koperasi Konsumen Murni Berkah Jaya.

Baca Juga:  Polisi Ungkap Kerugian Korban Investasi DNA Pro Capai Rp551 Miliar

“Laporan kerugian tersebut merupakan informasi dari para korban yang melapor ke pada kami,” kata Ari di Sukabumi, Senin (29/4/2024).

Dia menjelaskan, untuk total korban yang melapor hingga saat ini sudah mencapai 27 orang yang tidak menutup kemungkinan jumlahnya akan terus bertambah.

Baca Juga:  Sempat DPO, Pelaku Kasus Rudapaksa Terhadap Anak di Sukabumi Ditangkap Polisi

Rata-rata korban mengalami kerugian antara Rp20 juta hingga Rp100 juta. Di mana modus yang dilakukan oleh tersangka YK (53) warga Jalan Brawijaya, Kelurahan Sriwedari, Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi yang juga merupakan Ketua Koperasi Konsumen Murni Berkah Jaya mengajak korban untuk berinvestasi di koperasinya.

Baca Juga:  Mengenal Manfaat Garam Epsom Bagi Kesehatan Tubuh