Pendaftaran Anggota PPK di KPU Subang Resmi Ditutup, Pendaftar Capai 793 Orang

Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024
Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024. (foto: istimewa)

JABARNEWS | SUBANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Subang resmi menutup pendaftaran Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Jawa Barat serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilkada) Subang Tahun 2024 pada Senin, 29 April 2024 pukul 23.59 WIB.

Baca Juga:  Pengakuan Danu, Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Menurut Ketua KPU Kabupaten Subang, Abdul Muhyi, animo masyarakat Subang sangat tinggi selama periode pendaftaran. Sebelumnya pendaftaran dibuka secara online melalui website siakba.kpu.go.id.

Baca Juga:  Fakta Oknum Guru di Subang Cabuli Pelajar hingga Lebih 10 Kali

“Pendaftaran resmi ditutup sesuai jadwal dan tahapan yang ditentukan, animo masyarakat alhamdulillah sangat tinggi,” ujar Abdul Muhyi dalam keterangan tertulis Selasa (30/4/2024).

Baca Juga:  Ramalan Cuaca Purwakarta, Subang, Karawang Hari Ini, BMKG Prediksi Cuaca Akan Begini

Selama proses pendaftaran, KPU Subang disebut telah menerima 793 pendaftar dari 30 Kecamatan se-Kabupaten Subang.