Bambang Tirtoyuliono Sampaikan Penjelasan Raperda Tentang RPJPD Kota Bandung Tahun 2025-2045

Pj Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Pj Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono menyampaikan penjelasan Wali Kota Bandung perihal Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Bandung Tahun 2025-2045 kepada DPRD Kota Bandung.

Baca Juga:  Warga Bandung Patut Berbangga, 22 Atlet Paralimpik Kota Bandung Bawa Pulang Medali pada ASEAN Paragames 2022

Nota penjelasan Wali Kota tersebut disampaikan pada Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota, Selasa 30 April 2024

Bambang mengatakan, RPJPD 2025-2045 menjadi pedoman bagi daerah dalam menyusun rancangan teknokreatif RPJMD 2025-2029 yang menjadi acuan bagi calon kepala daerah dan wakil kepala daerah dalam penyusunan visi misi dan program pada pemilihan kepala daerah tahun 2024.

Baca Juga:  Tema Kebersamaan, Al-Kautsar Tanggap Bencana Gandeng Komunitas Relawan Gelar Trauma Healing

RPJPD 2025-2045 terdiri atas 6 bab meliputi pendahuluan, gambaran umum kondisi daerah, permasalahan dan isu strategis, visi dan misi daerah,arah kebijakan dan sasaran pokok, terakhir penutup.

Baca Juga:  Lifetime Design Hadirkan “Meeting Point” Elegan ke-3   di Bandung

Pada rancangan awal RPJPD 2025-2045, lanjut Bambang, visi Kota Bandung yakni Bandung kota jasa yang kreatif, agamis, maju dan berkelanjutan.