JABARNEWS │ PURWAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta menggelar acara penyerahan Surat Keputusan (SK) penetapan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Purwakarta pada Senin (6/5/2024).
Kegiatan yang dipusatkan di Aula Gedung KPU Purwakarta ini berdasarkan undangan resmi dengan nomor 294/PL.01.9- Und/3214/2024. Hadir di kesempatan tersebut seluruh Komisioner serta Sekretaris KPU Kabupaten Purwakarta, anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Purwakarta, perwakilan pengurus partai politik (parpol), serta para calon terpilih anggota DPRD Purwakarta pada Pemilu 2024 lalu.
Acara berlangsung dengan lancar dan diakhiri dengan penyerahan salinan Surat Keputusan KPU Kabupaten Purwakarta Nomor 686 Tahun 2024 kepada para calon terpilih. SK tersebut secara resmi menetapkan mereka sebagai anggota DPRD Kabupaten Purwakarta hasil Pemilu Tahun 2024.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Purwakarta Dian Hadiana menegaskan pentingnya peran anggota DPRD dalam menjalankan amanah rakyat.