JABARNEWS | PURWAKARTA – Petugas Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polres Purwakarta menggerebek tempat judi sabung ayam di Kampung Ciganea Atas, Desa Mekargalih, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta. Sebanyak 11 orang diamankan dan 4 ekor ayam disita.
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kasat Reskrim, AKP Muchammad Arwin Bachar mengatakan, bahwa penggerebekan tersebut berawal adanya informasi dari masyarakat setempat yang merasa resah dengan ulah sekelompok orang yang kerap kali melakukan aksi judi sabung ayam.
Menyikapi informasi tersebut, lanjut dia, pihaknya kemudian melakukan proses penggerebekan di arena judi sabung ayam. Perjudian tersebut digelar di Kampung Ciganea Atas, Desa Mekargalih, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta.
“Kemudian kami segera melakukan proses penggeerebekan pada Jumat, 3 Mei 2024 sekitar pukul 16.00 WIB. Segera bergerak untuk melakukan proses penggerebekan di arena judi sabung ayam,” ucap Pria yang akrab disapa Arwin itu, pada Selasa, 7 Mei 2024.
Selanjutnya, Kata dia, pihaknya melakukan penindakan dan berhasil mengamankan 11 orang yang berada di lokasi bersama sejumlah barang bukti.