Polisi Temukan Fakta Baru Kasus Pembunuhan Lelaki Penyuka Sesama Jenis di Sukabumi, Ternyata…

kasus pembuhunan
Ilustrasi kasus pembuhunan. (Foto: iStockphoto).

JABARNEWS | SUKABUMI – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi menemukan fakta terkait kasus dugaan pembunuhan lelaki penyuka sesama jenis di Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi yang bernama Sutarjo alias Ceuceu (54) pada Sabtu (4/5/2024).

Fakta itu diketahui setelah hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) ulang di Perumahan Frinanda Blok B 1/1 Desa Citepus.

Baca Juga:  Lima Jenis Jaket Anti Air Bisa Digunakan Saat Musim Hujan

“Kami menemukan fakta baru ternyata pisau yang digunakan tersangka A (20) untuk membunuh korban ada dua,” kata Kapolres Sukabumi AKBP Tony Prasetyo di Mapolres Sukabumi, Rabu (8/5/2024).

Baca Juga:  Dibunuh Kemudian Digantung, Begini Kronologi Pembunuhan Ibu Muda di Desa Sukasirna Cianjur

Dia menjelaskan, dua pisau tersebut ditemukan di dua tempat terpisah di dalam rumah yang merupakan TKP pembunuhan pertama di lokasi tempat terjatuhnya korban yakni di ruang tengah dan satu lagi di sekitar dapur.

Baca Juga:  Uu Ruzhanul Ulum: Minat Masyarakat Belajar Bahasa Arab Rendah

Di mana dari hasil penyidikan terungkap bahwa pisau pertama dibawa oleh korban untuk mengancam tersangka agar mau disodomi, kemudian pisau kedua yang digunakan pelaku A untuk menghabisi nyawa korban yang diambilnya dari dapur.