JABARNEWS | GARUT – Polisi berhasil meringkus dua pelaku pembunuhan terhadap seorang kakek di Kabupaten Garut.
Kasat Reskrim Polres Garut AKP Ari Rinaldo mengatakan bahwa pelaku nekat menghabisi nyawa korban lantaran dendam.
Menurut dia, pelaku yang berinisial T dan H nekat menghabisi A (73) lantaran dendam kesumat. Pasalnya, korban pernah menganiaya saudara kandung pelaku.
Sementara itu, polisi berhasil menangkap kedua pelaku di lokasi terpisah. Sebab, keduanya berusaha kabur ke wilayah Bandung dan Bekasi, sehingga penangkapan tersebut berlangsung di lokasi terpisah.
Lantaran melawan saat akan ditangkap, Polisi pun memberi hadiah timah panas ke salah satu pelaku. Hal itu karena pelaku berusaha melawan petugas.