JABARNEWS │ RIAU – Seorang mahasiswa Universitas Riau (Unri) bernama Khariq Anhar dilaporkan ke polisi usai mengkritik tingginya Uang Kuliah Tunggal (UKT) di perguruan tinggi tempatnya belajar.
Laporan polisi tersebut ditandatangani langsung oleh Rektor Universitas Riau (Unri), Profesor Sri Indarti pada Jumat (15/3) lalu. Laporan ke Polda Riau tersebut terkait dengan konten yang diunggah pada akun @aliansimahasiswapenggugat di Instagram.
Dalam video yang diunggah, almamater biru langit Unri dijajakan dengan harga yang tergolong tinggi. Di akhir video, disebutkan bahwa ‘Sri Indarti selaku Rektor sebagai Broker Pendidikan Universitas Riau’ dan menampilkan fotonya.
Berdasarkan konten tersebut, Khariq diduga menyerang nama baik orang lain. Namun belakangan, Rektor Unri disebut telah mencabut laporan polisi terhadap salah satu mahasiswanya itu.