Polisi Lakukan Olah TKP Kecelakaan Bus di Ciater Subang

Olah TKP
Olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi kecelakaan bus di Jalan Raya Kampung Palasari, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, Minggu (12/5/2024). (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | SUBANG  – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Barat dan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Subang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi kecelakaan bus di Jalan Raya Kampung Palasari, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang.

Baca Juga:  Wakapolres, Kabag Ops dan 2 Kapolsek di Polres Purwakarta Berganti

“Hari ini (12/5/2024), kita melaksanakan kegiatan penandaan di tempat kejadian perkara untuk memberikan tanda-tanda yang terjadi atau barang bukti-barang bukti yang kita temukan di tempat kejadian perkara,” kata Wadirlantas Polda Jabar AKBP Edwin Affandi di lokasi, Minggu (12/5/2024)

Baca Juga:  Lokasi SIM Keliling Subang Jumat 18 Agustus 2023 Ada Disini

Dia menjelaskan, personel Kepolisian menandai beberapa titik di lokasi kecelakaan sesuai dengan keterangan dari saksi maupun tanda-tanda saat kecelakaan terjadi. Penandaan dilakukan menggunakan cat berwarna putih.

“Tentunya ini untuk nantinya kita akan membawa ke meja kerja, kemudian kita laksanakan rekonstruksi visualisasi kecelakaan lalu lintas berdasarkan bukti-bukti yang ada di lokasi kejadian perkara,” jelasnya.

Baca Juga:  Polda Jabar Ungkap Latar Belakang Kericuhan Bobotoh, Ternyata...

Menurut Edwin, olah tempat kejadian perkara sendiri untuk mengetahui secara rinci peristiwa bus terguling yang mengakibatkan 11 orang korban meninggal dunia.