Terlibat Balap Liar, Belasan Remaja di Depok Ditangkap Polisi

Ilustrasi balap liar. (Foto: Sindonews).

JABARNEWS | DEPOK – Polisi menangkap 17 remaja yang terlibat aksi balap liar di Jalan Juanda, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok. Mereka ditangkap oleh Tim Patroli Perintis Presisi (TPPP) Polres Metro Depok.

Kaur Humas Polres Metro Depok Iptu Made Budi mengatakan penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang merasa resah dengan aksi balap liar yang dilakukan. Pihak kepolisian pun meluncur ke lokasi dan membubarkannya.

Baca Juga:  Harga Daging Ayam di Depok 'Meledak' Tembus Rp60 Ribu Per Ekor di Idul Adha 1444 Hijriah

“Dari hasil penangkapan tersebut, berhasil mengamankan 8 unit sepeda motor yang digunakan dalam balap liar serta barang bukti lainnya,” kata Made dalam keterangannya, Minggu (12/5/2024).

Baca Juga:  TMMD Kodim 0605/Subang Ajak Masyarakat Produktif

Dia menjelaskan, penindakan dilakukan sebagai upaya penegakan hukum demi keselamatan para remaja ataupun masyarakat lainnya. Para remaja yang terlibat selanjutnya diamankan ke Polres Metro Depok.

Baca Juga:  PSI Dukung Mosi Tidak Percaya kepada Wali Kota Depok, Ini Alasannya

“Masyarakat diminta untuk tidak melakukan atau mendukung aktivitas balap liar yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain,” jelasnya.