Polisi Tangkap Dua Buronan Pencuri Motor di Sukabumi

Ilustrasi Kasus pencurian motor. (Foto: Pos Kupang).

JABARNEWS | SUKABUMI – Satreskrim Polres Sukabumi Kota berhasil menangkap dua pencuri kendaraan bermotor yang merupakan buronan dan menjadi target Operasi Jaran Lodaya 2024.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Bagus Panuntun mengatakan bahwa tersangka RFA (29) ditangkap di Jalan Bhayangkara, Kelurahan Selabatu, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi pada Sabtu (11/5/2024) sekitar pukul 11.00 WIB.

Baca Juga:  Duh! Kerugian Akibat Angin Puting Beliung di Kota Sukabumi Capai Ratusan Juta

Menurut dia, penangkapan pemuda yang sudah lama menjadi target operasi (TO) Satreskrim Polres Sukabumi Kota setelah pihaknya terlebih dahulu menangkap rekan tersangka yakni H (27) beberapa waktu lalu di Kota Sukabumi.

Baca Juga:  Video: Detik-detik Pencarian Korban Longsor di Karo

“Penangkapan kedua tersangka ini, berawal dari laporan warga di Kampung Kabandungan, RT 02/01, Desa Parungseah, Kecamatan/Kabupaten Sukabumi pada Oktober 2023 yang mengaku telah kehilangan sepeda motornya,” kata Bagus di Sukabumi, Minggu (12/5/2024).

Baca Juga:  Walah! Pajero Sport di Tasikmalaya Dibobol Maling, Uang Rp300 Juta Raib

Dia menjelaskan, setelah dikembangkan, akhirnya dua pelaku pencurian sepeda motor itu berhasil ditangkap.