JABARNEWS | TASIKMALAYA – Polres Tasikmalaya Kota berhasil meringkus dua pelaku spesialis ganjal ATM, beberapa waktu lalu.
Kedua pelaku berinisial AS warga Lampung, dan ZM warga Banten. Mereka menjalankan aksinya di sebuah mesin ATM yang berada di SPBU, Jalan RE Martadinata, Kota Tasikmalaya.
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Joko Sulistiono mengatakan bahwa pihaknya mengejar para pelaku dari Tasikmalaya, kemudian tertangkap di Imbanagara, Kabupaten Ciamis.
Bahkan pelaku sempat menjadi bulan-bulanan warga. Kini dua pelaku tersebut harus mempertanggung jawabkan perbuatannya di sel jeruji besi Polres Tasikmalaya Kota.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa mobil yang mereka gunakan saat beraksi. Kemudian, 21 kartu ATM, 2 batang tusuk gigi, serta barang bukti lainnya yang pelaku gunakan saat beraksi.
Cara beraksi pelaku spesialis ganjal ATM lintas kota ini terbilang sangat rapi. Mulai dari berbagi peran hingga memantau suasana sekitar.