Suami Ditangkap Polisi, Ibu Rumah Tangga di Tasikmalaya Edarkan Ganja

Pengedar Ganja
Ilustrasi pengedar ganja ditangkap. (Foto: Ist/Net).

JABARNEWS | TASIKMALAYA – seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Neneng di Kota Tasikmalaya nekat edarkan ganja menggantikan suaminya yang sudah lebih dulu ditangkap polisi.

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Joko Sulistiono mengatakan bahwa Neneng ditangkap di kediamannya mendapati barang bukti ganja seberat 1 kilogram.

Baca Juga:  Depan Anggota DPR RI, Kapolri Listyo Sigit Prabowo Bongkar Pelanggaran Oknum Polisi di Kasus Ferdy Sambo

Ibu rumah tangga itu pun hanya bisa tetunduk lesu ketika dihadirkan saat pers rilis di Mapolres Tasikmalaya bersama 10 tersangka pengedar dan pemakai narkoba.

Baca Juga:  Uu Ruzhanul Ulum Sebut Kesejahteraan Masyarakat Diciptakan Oleh Kelestarian Alam dan Sumber Daya Air

Menurut Joko, ibu rumah tangga tersebut baru mengedarkan ganja. Awalnya suaminya yang jadi pengedar kemudian tertangkap, sekarang istrinya yang mengedarkan ganja.

Baca Juga:  Peminat Vaksinasi Covid-19 Malam Hari di Kota Tasikmalaya Cukup Banyak, Bisa Capai Puluhan Orang

“Jadi suami yang perempuan ini sudah diamankan terlebih dahulu. Setelah diamankan dilakukan pengembangan. Ternyata yang menguasai dan mengedarkan adalah istri dari pelaku yang sudah diamankan tersebut,” kata Joko, Senin (13/5/2024).