Dalam Sepekan, Polresta Bogor Kota Tindak Ratusan Pelanggar Lalu Lintas

Pelanggaran Lalu Lintas
Ilustrasi pelanggaran lalu lintas. (Foto: Liputan 6).

JABARNEWS | BOGOR – Polresta Bogor Kota berhasil menindak ratusan pelanggar aturan lalu lintas selama sepekan pada awal Mei 2024.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan bahwa ratusan kendaraan terjaring dalam kegiatan patroli dan penertiban yang dilakukan Jajaran Polresta Bogor Kota, dalam satu pekan terakhir.

Baca Juga:  Kronologi Ratusan Mahasiswa IPB Terlibat Pinjol

Dia menyebut, selama sepekan petugas berhasil menindak pelanggar lalu lintas dengan rincian 320 kendaraan.

“Sebanyak 117 kendaraan yang terjaring pada Kamis 9 Mei, dan sebanyak 203 kendaraan yang terjaring pada Sabtu 11 Mei,” kata Bismo dalam keterangan yang diterima, Selasa (14/5/2024).

Baca Juga:  Herdiat Sunarya Tegaskan ASN di Ciamis Tak Boleh Pakai Mobil Plat Merah untuk Mudik

Dia menjelaskan, penindakan kepada para pelanggar kendaraan bermotor ini merupakan kegiatan KRYD atau Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan Polresta Bogor Kota.

Baca Juga:  Pendapatan Wilayah Kabupaten Subang Alami Peningkatan, DPRD Jabar Soroti Hal Ini