KPU Pastikan Pilgub Jabar 2024 Tidak Ada Calon Jalur Perseorangan

Ilustrasi Pilgub Jabar. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – KPU Jawa Barat memastikan perhelatan Pilgub pada pilkada serentak 2024 tanpa ada peserta dari jalur perseorangan.

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat pada KPU Jabar Hedi Ardia mengatakab bahwa setelah batas akhir waktu pendaftaran calon perseorangan Pilgub Jawa Barat pada Minggu (12/5/2024), tidak ada yang menyerahkan berkas.

Baca Juga:  Uu Ruzhanul Ulum Ingatkan BUMD Penuhi Target Setoran Laba, Jika Tidak...

“Hingga hari terakhir pendaftaran, tidak ada yang menyerahkan berkas ke KPU Jawa Barat. Maka, kami pastikan pada pilkada gubernur tahun ini tidak adanya calon perseorangan yang mendaftar,” kata Hedi di Kota Bandung, Selasa (14/5/2024).

Baca Juga:  Bey Machmudin Ajak Wujudkan Pilkada 2024 Bersih, Jujur dan Demokratis

Dia menjelaskan dengan tidak ada calon dari perseorangan maka tinggal jalur partai politik yang ingin maju ke Pilgub Jabar 2024. KPU, berencananya membuka pendaftaran untuk pencalonan dari jalur parpol pada 27-29 Agustus mendatang.

Baca Juga:  Gelaran Pilkada Kian Dekat, BPJS Watch Ingatkan Kepala Daerah Lindungi Pekerja Badan Ad Hoc

“Jadi, tinggal menyisakan jalur partai politik untuk pendaftaran Pilgub Jawa Barat 2024,” jelasnya.