KPU Purwakarta Umumkan Calon Anggota PPK Terpilih, Ini Daftar Lengkapnya

Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024
Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ PURWAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta telah merampungkan seluruh tahapan seleksi untuk memilih calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang akan bertugas dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Banding, Anne Ratna Mustika Belum Resmi Bercerai?

Proses seleksi calon anggota PPK ini mencakup wawancara yang diselenggarakan pada 12 hingga 13 Mei 2024 di Hotel Harper Purwakarta.

Baca Juga:  Kapolres Purwakarta Turun Langsung Cek Pengamanan di Sejumlah Gereja Saat Ibadah Jumat Agung

KPU Kabupaten Purwakarta mengumumkan bahwa calon anggota PPK yang menempati peringkat 1 hingga 5 dinyatakan sebagai anggota terpilih. Hal ini tertuang dalam pengumuman KPU Purwakarta dengan Nomor 312/PP.04.2-Pu/3214/2024.

Baca Juga:  Kata Warga Soal Penyerangan Geng Motor di Purwakarta: Mereka Membabi Buta!

Sementara itu, calon anggota PPK yang berada di peringkat 6 hingga 10 ditetapkan sebagai calon Pengganti Antarwaktu.

Penetapan ini berdasarkan hasil wawancara dan penilaian komprehensif selama tahapan seleksi berlangsung.