Sebanyak 115 PPK di Bekasi Dilantik, Dani Ramdan: Untuk Sukseskan Pilkada 2024

Dani Ramdan
Penjabat (Pj) Bupati Bekasi Dani Ramdan. (Foto: Humas Pemprov Jabar).

JABARNEWS | BEKASI – Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan bahwa 115 anggota ad hoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang baru dilantik untuk kesuksesan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.

Menurut dia, penyelenggara pemilu harus senantiasa bersikap netral, tegas, dan normatif karena hasil pemilihan yang baik ditentukan pula oleh proses penyelenggaraan yang berkualitas serta berintegritas.

Baca Juga:  Pesta Rakyat di Bekasi Edukasi Soal Dasar Keamanan Akun Media Sosial

“Saya minta segenap PPK yang baru saja dilantik untuk selalu menjaga netralitas, soliditas, dan integritas dalam menjalankan tugas pelaksanaan tahapan pilkada,” kata Dani di Cikarang, Kamis (16/5/2024).

Baca Juga:  Ridwan Kamil Akui Ketidakhadiran Tenaga Kesehatan Jadi Kendala Vaksinasi

“Mari manfaatkan momentum ini dengan sebaik-baiknya, kita solidkan kekuatan, bulatkan tekad, dan luruskan niat. Sehingga meskipun pengabdian PPK singkat tetapi mampu menimbulkan dampak jangka panjang,” tambahnya.

Baca Juga:  Polres Purwakarta Siap Tindak Tegas Gangguan Pilkada 2024

Menurut Dani, peran dan komitmen PPK sebagai bagian dari penyelenggaraan pemilihan umum sangat penting hingga mampu menentukan arah kebijakan pembangunan daerah ke depan.