Operasi Jaran Lodaya 2024, Satreskrim Polres Purwakarta Ringkus Pelaku Curanmor

Curanmor
Pelaku yang berhasil diamankan Satreskrim Polres Purwakarta. (Foto: Dok. Polres Purwakarta).

JABARNEWS | PURWAKARTA – Jajajaran Satreskrim Polres Purwakarta, mengamankan terduga pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) yang merupakan target Operasi Jaran Lodaya 2024.

Diketahui, terduga pelaku berinisial GA, seorang pria berusia 32 tahun bertempat tinggal Kelurahan Nagrikaler, Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta.

Baca Juga:  Jaga Kondusifitas, TNI-Polri dan Pemkab Purwakarta Gelar Patroli Gabungan

Penangkapan terhadap pelaku tersebut, dilakukan setelah Polisi berhasil mengungkap kasus Curanmor yang sempat terjadi di salah satu rumah warga di Perumahan Cluster Koba, Kelurahan Ciseureuh, Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta, pada akhir Desember 2022 silam.

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kasat Reskrim, AKP Muchammad Arwin Bachar menjelaskan, pelaku diamankan Pada Minggu, 12 Mei 2024 sekitar pukul 20.00 WIB di sekitaran perumahan usman, Kelurahan Nagrikaler, Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta.

Baca Juga:  Resmi Jabat Kapolres Tasikmalaya, AKBP Suhardi Hery Ucapkan Terimakasih Untuk Masyarakat Purwakarta

“Alhamdulilah, di tengah operasi, berhasil mengungkap salah satu kasus pencurian dengan pemberatan satu unit sepeda motor yang pernah terjadi di Perumahan Cluster Koba dengan menangkap terduga pelaku berinisial GA yang merupakan target operasi,” ungkap pria yang akrab disapa Arwin itu, pada Jumat, 17 Mei 2024.

Baca Juga:  Curi Motor Depan Warung, Pria di Simalungun Ditangkap