JABARNEWS | PURWAKARTA – Pengumuman kelulusan SMA, SMK, MA dilaksanakan secara serentak pada pekan ini di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. Sayangnya, sebagian pelajar merayakan kelulusan ini dengan cara yang tidak terpuji.
Puluhan pelajar SMK di Purwakarta diamankan oleh pihak kepolisian dari Polsek Bojong, Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat setelah terlibat dalam Pesta Minuman Keras (Miras) di sebuah penginapan di Desa Cihanjawar, Kecamatan Bojong, Kabupaten Purwakarta, pada Sabtu, 18 Mei 2024 dini hari.
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kapolsek Bojong, mengatakan, pihaknya mengamankan sebanyak 28 pelajar SMK Di Purwakarta dan 3 diantaranya perempuan.
“Kami mengamankan 25 pemuda dan 3 pemudi yang tengah menggelar pesta miras untuk merayakan kelulusan di sebuah vila yang ada di Desa Cihanjawar, Kecamatan Bojong, Kabupaten Purwakarta, pada Sabtu, 18 Mei 2024 dini hari,” ungkap pria yang akrab disapa Abah Budiman itu, pada Sabtu, 18 Mei 2024.
Kapolsek menambahkan, kejadian itu bermula saat anggota piket reskrim Polsek Bojong menerima laporan dari masyarakat tentang adanya dia orang pemuda tanpa identitas yang tergeletak tak sadarkan diri dipinggir jalan di Kampung Sukaresmi, Desa Cibingbin, Kecamatan Bojong, Kabupaten Purwakarta.