Ini Alasan Polda Jabar Sulit Tangkap 3 DPO Pembunuh Vina Cirebon

Ilustrasi kasus pembunuhan istri oleh suaminya di Bekasi
Ilustrasi kasus pembunuhan. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ BANDUNG – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar menghadapi kendala dalam upaya menangkap tiga orang DPO (Daftar Pencarian Orang) pelaku pembunuhan Vina di Cirebon.

Hambatan ini disebabkan oleh tersangka yang mencabut keterangan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Kasus pembunuhan yang terjadi pada tahun 2016 tersebut melibatkan 11 orang tersangka, di mana delapan di antaranya telah ditangkap dan menjalani hukuman.

Baca Juga:  Daihatsu Gelar Workshop Otomotif Bagi Jurnalis Jabar

Tiga buronan yang masih dicari adalah Dani, Andi, dan Pegi alias Perong. Polisi telah menyebarkan ciri-ciri mereka melalui media sosial untuk mempercepat penangkapan para pelaku pembunuhan Vina.

Baca Juga:  Polda Jabar Naikkan Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Habib Bahar ke Penyidikan

Kombes Pol Surawan, Dirkrimum Polda Jabar, menyatakan bahwa kesulitan utama dalam menangkap ketiga buronan ini adalah pencabutan keterangan BAP oleh para tersangka.

Baca Juga:  Kalahkan Korea Selatan Lewat Adu Penalti, Timnas Indonesia Layak Lolos ke Semifinal Piala Asia U-23

Sebelumnya, delapan tersangka memberikan informasi mengenai ketiga DPO tersebut kepada penyidik Polres Cirebon. Namun, saat kasus ini dialihkan ke Polda Jabar, keterangan tersebut dicabut, menghambat proses penyelidikan lebih lanjut.