Kasus TBC Tembus hingga 3.633, Ini yang Dilakukan Dinkes Karawang

Ilustrasi penyakit tuberkulosis (TBC). (Foto: Shutterstock).

JABARNEWS │ KARAWANG – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Karawang melaporkan adanya 3.633 kasus tuberkulosis (TBC) yang tersebar di berbagai kecamatan di wilayah Karawang hingga kini.

Data ini mencatat kasus dari bulan Januari hingga April 2024, seperti yang disampaikan oleh Kepala Bidang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Dinkes Karawang, Yayuk Sri Rahayu.

Baca Juga:  Soal UU Cipta Kerja, Sri Mulyani: Menyesuaikan Pembangunan SDM

Menurut Yayuk, kasus TBC di Karawang tersebar di banyak kecamatan, dengan jumlah kasus tertinggi di Kecamatan Cikampek, Karawang Barat, Karawang Timur, Kotabaru, Batujaya, Cibuaya, dan Rengasdengklok. “Ketujuh kecamatan tersebut mencatat jumlah kasus TBC terbanyak,” ujarnya.

Baca Juga:  Tiga Perumahan di Citayam Kabupaten Bogor Diteror Ular Kobra

Secara rinci, Kecamatan Cikampek memiliki 77 kasus, Karawang Barat 71 kasus, Kotabaru 67 kasus, Batujaya 58 kasus, Cibuaya 57 kasus, Karawang Timur 53 kasus, dan Rengasdengklok 52 kasus.

Baca Juga:  Kurangi Mobilitas Warga, Begini Skema Polisi Lakukan Penyekatan 9 Titik di Karawang

Penyakit TBC, yang disebabkan oleh bakteri Mycobacterium tuberculosis, dapat menyerang berbagai organ tubuh, seperti paru-paru, tulang belakang, kulit, otak, kelenjar getah bening, dan jantung, sesuai informasi dari akun resmi Kementerian Kesehatan (Kemenkes).