Alhamdulillah, 750 Honorer di Sukabumi Resmi Diangkat Jadi PPPK

PNS dan tenaga honorer
PNS dan tenaga honorer mengikuti apel. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ SUKABUMI – Pemkab Sukabumi resmi mengangkat ratusan pegawai honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam sebuah upacara di Lapang Cangehgar, Palabuhanratu.

Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, mengumumkan bahwa sebanyak 750 tenaga honorer telah menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan PPPK untuk formasi tahun 2023.

Baca Juga:  Kota Bandung Raih SPBE 2024 Terbaik: Sistem Pemerintahan Digital yang Efisien

Para pegawai honorer ini sebelumnya telah melewati proses seleksi dan pengujian yang ketat, sehingga dinyatakan layak untuk diangkat sebagai PPPK.

Baca Juga:  Kapal Hilang di Cianjur, Ditemukan Terbalik Tanpa Awak di Perairan Garut Selatan

Menurut Marwan, dari 750 PPPK yang diangkat, terdapat 119 guru, 436 tenaga kesehatan, dan 195 tenaga teknis. Mereka akan ditempatkan sesuai dengan kebutuhan di lingkungan Pemkab Sukabumi.

Baca Juga:  BMKG: Kabupaten Sukabumi dan Cianjur Siaga Bencana Hidrometeorologi

“Pengangkatan ini adalah hasil dari dedikasi, kerja keras, dan perjuangan yang telah mereka lakukan selama bertahun-tahun,” ujar Marwan.