Pemkab Sukabumi Terpaksa Kurangi Anggaran Ini demi Gaji 750 PPPK

Bupati Sukabumi Marwan Hamami
Bupati Sukabumi Marwan Hamami. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ SUKABUMI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp30 miliar untuk menggaji 750 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang belum lama ini dilantik.

Baca Juga:  Aturan Kenaikan Gaji PPPK, Ada Dua Kriteria yang Harus Dipenuhi

“Kami seharusnya mengangkat 800 PPPK, namun karena keterbatasan anggaran, hanya 750 pegawai yang bisa diangkat,” ujar Bupati Sukabumi, Marwan Hamami.

Baca Juga:  Arahan Bupati Sukabumi untuk Warga Terkait Bela Palestina

Marwan menjelaskan, untuk mengalokasikan anggaran gaji bagi PPPK tersebut, Pemkab harus melakukan penyesuaian anggaran yang sudah direncanakan sebelumnya, termasuk menggeser dari anggaran pembangunan dan lainnya.

Baca Juga:  Sampah Berserakan di Pantai Selatan Sukabumi, Bupati Marwan Hamami Berang

“Anggaran untuk menggaji PPPK ini terbatas sehingga harus mengambil dari beberapa pos anggaran lainnya. Semua pembiayaan ditanggung oleh Pemkab Sukabumi,” tambahnya.