JABARNEWS | CIANJUR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur melantik 1.080 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) dari 360 desa di 32 kecamatan se-Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Minggu (26/5/2024).
Ketua KPU Kabupaten Cianjur, Mochamad Ridwan menjelaskan pelantikan ini dilaksanakan yaitu sesuai dengan jadwal pemilihan kepala daerah (Pilkada) juga Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2024. Dan, setelah dilantik nanti PPS merupakan garda terdepan dari KPU.
“Nah! Tentunya untuk pelaksanaan pilkada di tingkat desa/kelurahan dan kampungm khususnya di Cianjur,” katanya.
Lebih lanjut Ridwan memaparkan, usai dilantik seluruh anggota PPS harus kembali ke kampung dan kelurahan masing-masing untuk melaporkan diri pemerintahan kampung dan desa/ kelurahan sebelum melaksanakan tugasnya masing-masing.
“Perlu diketahui PPS harus tahu persis kondisi setiap desa atau kelurahan dan kampung tempat dimana bertugas,” terang dia.