Sebanyak 60 Warga Binaan Beragama Buddha di Jabar dapat Remisi Hari Waisak

Narapidana
Ilustrasi tahanan kabur. (Foto: Ist/Net).

JABARNEWS | BANDUNG – Sebanyak 60 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) mendapat remisi Waisak 2024 di sejumlah rutan dan lapas yang ada di Jawa Barat.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jabar Robianto mengatakan bahwa pemberian remisi tersebut khusus untuk WBP yang beragama Buddha.

Baca Juga:  BPBD Jabar Siagakan Ratusan Personelnya untuk Mitigasi Bencana Alam saat Musim Hujan

Dia memastikan, pemberian remisi Waisak tersebut sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. Pemberian remisi keagamaan tersebut, salah satunya kepada sejumlah WBP di Rutan Kelas I Bandung.

Baca Juga:  Lapas Purwakarta Gencar Lakukan Vaksinasi, Hapir Semua WBP Sudah Dapat Booster

“Untuk remisi keagamaan ini, tentu sudah selektif. Pemberian remisi perayaan Waisak ini sesuai aturan yang sudah memenuhi persyaratan administratif dan substantif,” kata Robianto, Minggu (26/5/2024).

Baca Juga:  Perkuat Pertahanan, Petugas dan Warga Binaan Lapas Purwakarta Disuntik Vaksin Booster

Menurut dia, pemberian remisi bagi para warga binaan beragama Buddha tersebut cukup beragam mulai dari 15 hari hingga 2 bulan.