Menag Yaqut Tegaskan Biaya UKT Tak Boleh Beratkan Mahasiswa

Menag
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: Dok. Kemenag).

JABARNEWS | BANDUNG – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan bahwa biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) tidak boleh memberatkan para mahasiswa.

Hal itu dikatakan Menag Yaqut bagi Perguruan Tinggi Keagamaan yang berada di bawah Kementerian Agama (Kemenag).

Baca Juga:  Ke Purwakarta, Syaiful Huda Serahkan Ratusan Beasiswa Mahasiswa

“Prinsipnya UKT itu tidak boleh memberatkan mahasiswa,” kata Menag Yaqut dalam keterangannya, Senin (27/5/2024).

“Jadi nanti Pak Rektor akan terus berkoordinasi dengan kami terkait dengan UKT. Sekali lagi, prinsipnya UKT tidak boleh memberatkan mahasiswa,” tambahnya.

Baca Juga:  Mahasiswa Universitas Mecu Buana Melaksanakan Kegiatan Kuliah peduli Negeri di SMAN 13 Depok

Sebelumnya, Menag Yaqut menghadiri penganugerahan Ikatan Alumni UIN (IkalUIN) Award 2024 di Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta.