Tegas! Bupati Cianjur Larang Sekolah Pungut Iuran Acara Perpisahan

Herman Suherman
Bupati Cianjur Herman Suherman. (Foto: Humas Pemkab Cianjur).

JABARNEWS │ CIANJUR – Bupati Cianjur, Herman Suherman tegas melarang sekolah dan satuan pendidikan di wilayahnya untuk memungut iuran guna biaya acara perpisahan.

Larangan ini disampaikan melalui surat edaran yang diterbitkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur terkait penyelenggaraan acara perpisahan sekolah.

Baca Juga:  HJKB Ke-213, Paripurna DPRD Puji Tingkat Partisipasi Publik Terhadap Kota Bandung

“Silakan menggelar acara perpisahan di sekolah masing-masing tanpa iuran,” ujar Herman pada Senin (27/5).

Herman mengimbau para orang tua murid untuk melaporkan ke Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Cianjur jika menemukan pungutan atau iuran perpisahan di sekolah.

Baca Juga:  Tiga Dinas di Cianjur Ini Sumbang PAD Sangat Kecil, Herman Suherman Beberkan Hal Ini

“Jika ada yang melanggar, silakan laporan langsung ke saya atau ke Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Cianjur,” tegasnya.