Cegah Praktik Curang, Dinas Perdagangan Bekasi Lakukan Pengecekan Berkala SPBE

Pengoplosan Gas Elpiji
Ilustrasi Pengoplos Gas Elpiji. (Foto: Fakta Pers).

JABARNEWS | BEKASI – Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi melakukan pengecekan secara berkala terhadap sejumlah pangkalan Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE).

Kepala Bidang Pengendalian Bahan Pokok dan Penting, Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi Helmi Yanti mengatakan bahwa hal tersebut dilakukan untuk memastikan ketersediaan sekaligus upaya mencegah praktik kecurangan.

Baca Juga:  Coklit Tepat Waktu, KPU Purwakarta Apresiasi 2.788 Pantarlih

“Terutama gas elpiji subsidi tiga kilogram yang menjadi kebutuhan pokok masyarakat,” kata Helmi di Cikarang, Senin (27/5/2024).

Dia menjelaskan, kegiatan pengecekan berkala merupakan bagian dari fungsi pengawasan rutin terpadu yang dijalankan pemerintah daerah bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Kementerian Perdagangan serta petugas kepolisian.

Baca Juga:  Rugikan Negara hingga Miliaran Rupiah, Polisi Bongkar Kasus Pengoplosan Gas Elpiji di Karawang

Kegiatan tersebut sekaligus dalam rangka menindaklanjuti arahan Kementerian Perdagangan RI atas temuan pengurangan volume gas elpiji ukuran tiga kilogram di sejumlah pangkalan yang menjadi sampel inspeksi mendadak.

Baca Juga:  Walah! 100 Ton Lebih Sampah Numpuk di Kali Jambe Bekasi, Paling Banyak Sampah Rumah Tangga