Bey Machmudin Tegaskan Pelaksanaan Uji KIR Harus Dilakukan dengan Maksimal

Penjabat (Pj.) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Penjabat (Pj.) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menyatakan, pelaksanaan uji KIR kendaraan perlu dilakukan dengan sebaik-baiknya dan sesuai aturan yang berlaku. Tujuannya untuk menekan potensi kecelakaan di jalan raya.

Hal tersebut dikatakan Bey sebagai respons kecelakaan truk di Cimahi yang diduga mengalami rem blong. Akibat kecelakaan tersebut satu orang meninggal dunia dan sejumlah orang mengalami luka-luka.

Baca Juga:  Respon Kasus Penipuan Jaksa Gadungan di Purwakarta, Kejati Jabar Buka Layanan Hotline

“Pertama-tama saya sampaikan duka mendalam kepada keluarga korban. Semoga diterima amal ibadahnya dan mendapatkan tempat di Gusti Allah SWT,” kata Bey di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (27/5/2024).

Baca Juga:  Polres Simalungun Kerahkan 185 Personil Kawal Perlengkapan F1 Powerboat Championship di Danau Toba

“Saya sudah instruksikan Kadis Perhubungan untuk melaksanakan uji KIR sesuai aturan yang berlaku. Saya juga minta agar tidak ada suap dan pungli di lokasi (uji KIR),” tambahnya.

Baca Juga:  Pencarian Ibu dan Anak yang Terbawa Arus Sungai Cibuni Cianjur Dilanjutkan

Bey menegaskan, aturan dalam pemeriksaan uji KIR wajib dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Dengan pemeriksaan yang baik, maka diharapkan dapat meminimalisir terjadinya kerusakan yang berpotensi menyebabkan kecelakaan seperti rem blong.