Lewat Sertakan, BPJS Ketenagakerjaan Sasar Pekerja Informal

Kegiatan HUT Bank BJB ke 63 Tahun yang dilaksanakan di Menara Bank BJB Bandung (26/5/2024). (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Saat ini masih banyak Pekerja Informal/Bukan Penerima Upah (BPU) yang belum terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan, bahkan profesi-profesi yang dekat dengan kita seperti asisten rumah tangga, sopir pribadi, atau pasangan kita yang bekerja namun belum terdaftar, membuat tidak semua pekerja terhindar dari risiko sosial ekonomi yang mungkin timbul.

Baca Juga:  Di Usia ke-77, Masalah Klasik Masih Hantui Kemerdekaan Anak di Indonesia

Untuk itu, sebagai bentuk kepedulian terhadap pekerja di sekitar kita, BPJS Ketenagakerjaan memiliki sebuah Gerakan Nasional bernama ‘Sertakan’ (Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda).

Untuk mendukung cakupan perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan tersebut, melalui kegiatan aktivasi booth ‘Dekat Dekat Sertakan’ BPJS Ketenagakerjaan akan hadir langsung ke kantor-kantor tempat kita bekerja untuk mengajak pekerja mendaftarkan orang-orang terdekatnya yang belum menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga:  Buka Akses Pendidikan Tinggi, Pemko Tebing Tinggi Jalin Kerjasama Dengan Universitas Terbuka

Seperti halnya pada kegiatan HUT Bank BJB ke 63 Tahun yang dilaksanakan di Menara Bank BJB Bandung (26/5/2024), BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Jabar bersama dengan Kantor Cabang Bandung Suci hadir langsung melakukan aktivasi booth.

Baca Juga:  PPKM Kabupaten Bogor Diperpanjang, Sembilan Poin Aturan Ini Tetap Berlaku

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Barat, Romie Erfianto mengucapkan terima kasih kepada pihak Bank BJB yang telah secara aktif mendukung dan berperan serta dalam memberikan perlindungan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada karyawannya atau pun kepada pekerja rentan yang ada di Kota Bandung melalui CSR-nya.