Puluhan Ton Sampah Diangkut dari TPS Liar di Cikarang Utara Bekasi

TPA Sarimukti
Ilustrasi truk pengangkut sampah. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BEKASI – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi mengangkut puluhan ton sampah di dua lokasi tempat pembuangan sampah (TPS) liar yang ada di Desa Simpangan, Kecamatan Cikarang Utara.

Kepala UPTD Wilayah V DLH Kabupaten Bekasi Samsuro Mandiansyah mengatakan bahwa sampah-sampah liar tersebut diangkut menggunakan 10 truk sampah serta satu alat berat jenis ekskavator PC 75.

Baca Juga:  Ruang Kelas SMPN 1 Cabangbungin Bekasi Rusak Parah, PSI Pertanyakan Kondisi Sekolah di Daerah Pelosok

“Sampah itu menumpuk di TPS ilegal yang berlokasi di tengah permukiman warga Perumahan Jababeka Niaga Square,” kata Samsuro di Cikarang, Selasa (28/5/2024).

Baca Juga:  Terima Remisi Idul Fitri 1445 H, Sebelas Narapidana Lapas Cikarang Langsung Bebas

Dia menjelaskan, pengangkutan sampah di TPS ilegal itu dilaksanakan setelah pihaknya menerima laporan masyarakat yang merasa tidak nyaman dengan keberadaan tumpukan sampah tersebut.

Baca Juga:  Kirab Pemilu 2024 di Purwakarta Berakhir, Ini Jadwal Daerah Berikutnya

Warga yang resah terhadap keberadaan sampah-sampah itu menyampaikan keluhan kepada kepala desa setempat yang ditindaklanjuti melalui surat permohonan pengangkutan sampah.