Puluhan Ton Sampah Diangkut dari TPS Liar di Cikarang Utara Bekasi

TPA Sarimukti
Ilustrasi truk pengangkut sampah. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BEKASI – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi mengangkut puluhan ton sampah di dua lokasi tempat pembuangan sampah (TPS) liar yang ada di Desa Simpangan, Kecamatan Cikarang Utara.

Kepala UPTD Wilayah V DLH Kabupaten Bekasi Samsuro Mandiansyah mengatakan bahwa sampah-sampah liar tersebut diangkut menggunakan 10 truk sampah serta satu alat berat jenis ekskavator PC 75.

Baca Juga:  Sampah di Kota Bogor Menumpuk Usai Libur Lebaran, Selama Seminggu Capai 4 Ton

“Sampah itu menumpuk di TPS ilegal yang berlokasi di tengah permukiman warga Perumahan Jababeka Niaga Square,” kata Samsuro di Cikarang, Selasa (28/5/2024).

Baca Juga:  Remaja Nakal di Sukabumi Kembali Berulah, Belasan Orang Ditangkap Polisi Gara-gara Ini

Dia menjelaskan, pengangkutan sampah di TPS ilegal itu dilaksanakan setelah pihaknya menerima laporan masyarakat yang merasa tidak nyaman dengan keberadaan tumpukan sampah tersebut.

Baca Juga:  Dua Terduga Teroris di Bekasi Jadi Penadah, Ini Kata Polisi

Warga yang resah terhadap keberadaan sampah-sampah itu menyampaikan keluhan kepada kepala desa setempat yang ditindaklanjuti melalui surat permohonan pengangkutan sampah.