Ringkus Kurir Narkoba, Polres Purwakarta Amankan 29 Paket Sabu

Sabu
Barang bukti yang berhasil diamankan Satres Narkoba Polres Purwakarta. (Foto: Dok. Polres Purwakarta).

JABARNEWS | PURWAKARTA – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Purwakarta berhasil meringkus seorang kurir narkoba berinisial AD alias NDU (43) warga Desa Cisalada, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, pada Rabu, 8 Mei 2024.

Baca Juga:  Harap Generasi Muda Bisa Kenal Kampung Adat di Jabar, Ini Kata Ridwan Kamil

Dari tangan pelaku, Satres Narkoba Polres Purwakarta berhasil mengamankan beberapa paket diduga narkotika jenis sabu dan ganja.

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kasat Reserse Narkoba, AKP Yudi Wahyudi mengatakan pelaku ini diringkus saat berada di sebuah rumah kontrakan yang berada di Desa Cijaya, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta.

Baca Juga:  Kantor Pelayanan SIM di Bekasi Resmi Dipindah ke Komplek Pemda

Yudi menjelaskan, penangkapan pelaku merupakan pengembangan perkara narkotika jenis sabu yang dilakukan oleh seorang pria berinisial FAS.

Ia menyebut, modus pelaku ini masih menggunakan cara lama, dengan sistem tempel dan sel terputus antara penjual dan pembeli.

Baca Juga:  Beraksi di 11 Lokasi, Rampok Spesialis Pembobol Sekolah Diringkus Polres Purwakarta