Mengenal 50 Anggota DPRD Kota Depok Terpilih pada Pemilu 2024

Kantor DPRD Kota Depok
Kantor DPRD Kota Depok. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ DEPOK – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok telah mengumumkan 50 anggota legislatif DPRD Kota Depok yang terpilih pada Pemilu 2024. Penetapan ini disampaikan oleh Ketua KPU Kota Depok, Wili Sumarlin, dalam agenda resmi penetapan perolehan kursi hasil pemilu.

Baca Juga:  Anak Muda Jangan Asal ‘Coblos’, Cek dan Ricek Program Legislasi Calon Anggota Dewan Yang Akan Dipilih

“Penetapan ini merupakan hasil dari proses panjang pemilihan, dan kami telah menetapkan para anggota DPRD Depok yang terpilih,” kata Wili Sumarlin.

Para anggota legislatif terpilih ini dijadwalkan akan dilantik pada bulan Oktober 2024 mendatang. “Saat ini mereka hanya menunggu pelantikan yang akan dilaksanakan pada Oktober,” tambahnya.

Baca Juga:  Beberapa Daerah di Jawa Barat Ini Berpotensi Alami Kekeringan dan Kebakaran Hutan

Dari jumlah kursi yang tersedia, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) berhasil meraih 13 kursi. “Jumlah kursi ini akan mempengaruhi pencalonan wali kota dan wakil wali kota, di mana PKS bisa mengajukan calon sendiri dengan 13 kursi yang dimilikinya. Partai lain perlu berkoalisi untuk mencapai 20 persen kursi yang diperlukan,” jelasnya.

Baca Juga:  Polres Kota Tasikmalaya Lakukan Pemeriksaan Anggota Yang Miliki Senpi

Selain PKS, partai lain yang mendapatkan kursi adalah Partai Gerindra dengan 8 kursi, Golkar 7 kursi, PDIP 6 kursi, PKB dan Demokrat masing-masing 5 kursi.