JABARNEWS | BANDUNG – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) mencatat ada 303 kasus kekerasan terhadap anak sepanjang tahun 2023.
Kepala DP3A Kota Bandung Uum Sumiati mengatakan bahwa ada banyak faktor penyebab kekerasan pada anak terjadi. Pihaknya melakukan pengawasan di awal tahun 2024 baik pada tingkat pendidikan dan rumah tangga.
“Kekerasan ini mungkin tidak hanya kepada anak-anak, tetapi juga terhadap semua komunitas yang ada di satuan pendidikan ini,” kata Uum di Bandung, Rabu (29/5/2024).
“Kota Bandung memang masih sering terjadi kekerasan terhadap anak-anak baik itu di satuan pendidikan maupun di luar satuan pendidikan,” tambahnya.
Uum menjelaskan bahwa sosialisasi terus berlangsung dengan materi anti bullying, kekerasan seksual, hingga perkawinan usia anak. Selain itu, Pemkot Bandung juga memberikan pendampingan melalui Senandung Perdana.