Polisi Ungkap Praktik Bandar Narkoba di Kuningan

Ilustrasi penangkapan dua polisi yang terlibat kasus narkoba
Ilustrasi penangkapan pelaku kejahatan. (foto: istimewa)

JABARNEWS | KUNINGAN – Satres Narkoba Polres Kuningan berhasil mengungkap 15 kasus narkoba dengan 18 tersangka dalam dua bulan terakhir ini.

Kapolres Kuningan AKBP Willy Andrian mengatakan bahwa pengungkapan kasus narkoba tersebut merupakan hasil kerja keras anggotanya dalam giat operasi Sikat Narkoba selama bulan April-Mei kemarin.

Baca Juga:  Empat Partai di Purwakarta Dalam Koalisi Kemerdekaan, Mau Dibawa Kemana?

Dari penangkapan tersebut polisi mengamankan barang bukti 20,71 gram narkoba jenis sabu, 7 gram ganja dan ribuan butir psikotropika dan obat keras bebas terbatas.

Baca Juga:  Pengedar Narkoba Asal Asahan Ditangkap Polisi, Diancam 15 Tahun Penjara

“Selama kurun waktu dua bulan giat Operasi Sikat Narkoba kami berhasil mengungkap 15 kasus Narkoba yang terjadi di enam kecamatan di Kabupaten Kuningan,” kata Willy dalam gelar ekspos di halaman Mapolres, Rabu (29/5/2024).

Baca Juga:  Dikabarkan Hengkang, Pelatih Fisik Angkat Suara Soal Masa Depan Vizcarra

“Yaitu di 4 kasus di Kecamatan Kuningan dan Ciawigebang, tiga kasus di Kecamatan Cilimus, dua kasus di Lebakwangi dan Kecamatan Jalaksana dan Cibingbin masing-masing satu kasus,” tambahnya.