JABARNEWS | BANDUNG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan 120 anggota DPRD Jawa Barat terpilih untuk periode 2024-2029.
Penetapan dilakukan lewat keputusan KPU Jabar Nomor 17 Tahun 2024 tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Jawa Barat Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.
Penetapan anggota DPRD Jabar terpilih dilakukan melalui rapat pleno terbuka yang digelar di kantor KPU Jabar Selasa (28/5/2024) malam. Selain penetapan anggota terpilih, KPU juga menetapkan perolehan kursi DPRD Jabar hasil Pemilu 2024.
Hasilnya, Partai Gerindra menempati urutan pertama dengan 20 kursi, diikuti PKS dan Golkar dengan 19 kursi, kemudian PDIP dengan 17 kursi, PKB 15 kursi, Demokrat dan Nasdem 8 kursi, PAN 7 kursi, PPP 6 kursi dan PSI 1 kursi.
“Calon terpilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Barat sebagaimana dimaksud didasarkan pada perolehan kursi partai politik peserta Pemilu di suatu daerah pemilihan yang ditetapkan berdasarkan suara terbanyak yang diperoleh masing-masing calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi di satu daerah pemilihan yang tercantum pada surat suara,” kata Ketua KPU Jabar Ummi Wahyuni dalam salinan surat keputusannya, Rabu (29/5/2024).