JABARNEWS | BANDUNG – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan bank bjb berhasil mengembalikan kondisi status normal PT BPR Indramayu Jabar, Setelah sebelumnya berada di bawah pengawasan LPS.
Kontribusi Bersama
Pada acara di kantor LPS, Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae, serta pejabat dari pemerintah daerah Provinsi Jawa Barat dan Kabupaten Indramayu turut hadir.
Ini menunjukkan komitmen semua pihak dalam menyelamatkan dan menyehatkan PT BPR Indramayu Jabar.
Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi, menyatakan terima kasih atas dukungan dalam proses penyehatan PT BPR Indramayu Jabar. Meskipun bukan pemegang saham pengendali, bank bjb turut berperan aktif dalam penyehatan tersebut.
Salah satu langkah penting adalah mengubah sebagian pinjaman kredit menjadi modal inti tambahan. Hal ini menunjukkan komitmen Bank BJB dalam mendukung keberlangsungan PT BPR Indramayu Jabar.
Manajemen Baru
Tindakan lain Bank BJB mengagkat manajemen baru dan rencana merger dengan BPR lainnya di wilayah Jawa Barat. Langkah ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas manajemen dan meningkatkan efisiensi operasional.