PT BPR Indramayu Jabar Kembali Berstatus Normal Berkat Kontribusi LPS, OJK, dan bank bjb

PT BPR Indramayu Jabar Kembali Normal Berkat Kontribusi pihak LPS, OJK, dan bank bjb

 

JABARNEWS | BANDUNG – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan bank bjb berhasil mengembalikan kondisi status normal PT BPR Indramayu Jabar, Setelah sebelumnya berada di bawah pengawasan LPS.

Kontribusi Bersama

Pada acara di kantor LPS, Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae, serta pejabat dari pemerintah daerah Provinsi Jawa Barat dan Kabupaten Indramayu turut hadir.

Baca Juga:  BJB Soccer Festival Sukses Digelar, Lahirkan Bibit Unggul Atlet Sepak Bola

Ini menunjukkan komitmen semua pihak dalam menyelamatkan dan menyehatkan PT BPR Indramayu Jabar.

Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi, menyatakan terima kasih atas dukungan dalam proses penyehatan PT BPR Indramayu Jabar. Meskipun bukan pemegang saham pengendali, bank bjb turut berperan aktif dalam penyehatan tersebut.

Baca Juga:  Kota Bandung Gelontorkan Rp19,8 Miliar untuk Rehabilitasi Rutilahu Tahun 2022

Salah satu langkah penting adalah mengubah sebagian pinjaman kredit menjadi modal inti tambahan. Hal ini menunjukkan komitmen Bank BJB dalam mendukung keberlangsungan PT BPR Indramayu Jabar.

Baca Juga:  Dilaporkan ke KPK, Dadang Supriatna Buka Suara

Manajemen Baru

Tindakan lain Bank BJB mengagkat manajemen baru dan rencana merger dengan BPR lainnya di wilayah Jawa Barat. Langkah ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas manajemen dan meningkatkan efisiensi operasional.