aca
JABARNEWS | BANDUNG – Melalui 9th ICTOH 2024, Pemerintah Kota Bandung menegaskan komitmennya untuk menghentikan konsumsi tembakau dengan memperbanyak Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di ruang publik.
Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Kota Bandung, Hikmat Ginanjar mengutarakan hal ini acara dalam 9th Indonesia Conference On Tobacco Or Health (ICTOH) di Kota Bandung, Kamis 30 Mei 2024.
“Dengan menerapkan KTR di fasilitas kesehatan, sekolah, tempat bermain anak, dan transportasi umum. Hal itu dapat memperkuat kebijakan pengendalian tembakau Kota Bandung,” ujarnya.
Dia menegaskan, bahwa penting menjaga lingkungan tetap bersih untuk generasi mendatang. Caranya mempertahankan kebersihan alam, udara, air, dan tanah.
“Memutuskan untuk tidak merokok adalah salah satu langkah yang dianggap efektif,” tegasnya lagi.
Wujudkan Generasi Sehat
Atas dasar itu, Hikmat menilai acara ini sebagai langkah besar lintas sektor dalam upaya mewujudkan generasi emas yang sehat hingga tahun 2045.
Selain itu, acara ini mendorong Kota Bandung untuk terus mendukung pencapaian komitmen target RPJMN 2020–2024.
Hikmat menekankan bahwa untuk meningkatkan kualitas udara, harus memperbanyak KTR di beberapa area kota. Seperti Jalan Braga dan Balai Kota Bandung.
Penting bagi masyarakat untuk menikmati udara yang lebih bersih di daerah pusat kota yang menerapkan kebijakan kawasan bebas kendaraan.
Sementara Dr. Sumarjati Arjoso, Ketua Panitia 9th ICTOH 2024, menyatakan, karena keberhasilannya dalam menerapkan regulasi KTR, Kota Bandung terpilih sebagai tuan rumah konferensi.
Hadir dalam kegiatan peserta dari seluruh Indonesia, mulai dari Aceh hingga Papua, dengan tema “Hentikan Campur Tangan Industri Tembakau, Demi Perlindungan Anak.” (red)