Polisi Selidiki Pungli Truk Tambang di Parungpanjang Bogor

Pungli
Ilustrasi pungutan liar (pungli). (Foto: Detik.com).

JUABARNEWS | BOGOR – Polres Bogor menyelidiki kasus pungutan liar (pungli) terhadap sopir truk tambang di kantung parkir di Desa Gorowong, Parungpanjang, Kabupaten Bogor.

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan penelusuran terhadap peristiwa yang sempat viral di media sosial tersebut.

Baca Juga:  Bambang Tirtoyuliono akan Tertibkan Kawasan Alun-alun Kota Bandung, Ini Tujuannya

“Ya, kita masih terus melakukan penyelidikan,” kata Rio di Cibinong, Minggu (3/6/2024).

Dia menjelaskan, saat ini Kepolisian masih melakukan pendalaman dengan memeriksa beberapa pihak yang mengetahui peristiwa pada pekan lalu itu. “Bila terbukti (melakukan pungli) akan kita tindak,” jelasnya.

Baca Juga:  Waspada! Ini Bahayanya Jika Terlalu Banyak Mengkonsumsi Emping Melinjo

Sementara, Pelaksana harian Kepala Dishub Kabupaten Bogor Mustakim menyebutkan aksi pungli yang sempat viral di media sosial itu tidak melibatkan anggotanya.

Baca Juga:  Bawaslu Lakukan Pendalaman Soal Penggelembungan Suara Pemilu di Bogor