Tok! Naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven Disetujui DPR RI

Naturalisasi
Calvin Verdonk dan Jens Raven. (Foto: Ist/Net).

JABARNEWS | BANDUNG – DPR RI menyetujui permohonan pemberian pertimbangan kewarganegaraan Republik Indonesia kepada pemain sepak bola asal Belanda Calvin Ronald Verdonk dan Jens Raven.

Persetujuan itu dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-19 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024 di Jakarta, Selasa (4/6/2024).

Baca Juga:  Dua Fraksi DPR RI Ini Tolak Rencana Kenaikan Gaji PNS

“Apakah permohonan pemberian pertimbangan kewarganegaraan Republik Indonesia atas nama saudara Calvin Ronald Verdonk dan saudara Jens Raven dapat disetujui?” tanya Ketua DPR RI Puan Maharani.

Baca Juga:  Gandeng DPR dan BPK, BPJS Ketenagakerjaan Gelar Diseminasi Perlindungan Jaminan Sosial

Pertanyaan itu dijawab setuju oleh seluruh anggota dan perwakilan fraksi yang hadir dalam rapat paripurna tersebut.

Puan mengatakan dalam pembahasan sebelumnya di Komisi III dan Komisi X DPR telah menyetujui proses naturalisasi kedua atlet tersebut.

Baca Juga:  Banyak Dugaan Pelanggaran saat Pendaftaran Bapaslon di Jabar