54,9 Juta Peserta BPJS Kesehatan Menunggak, DPR Usulkan Pemutihan Tunggakan

Ilustrasi kartu BPJS Kesehatan
Ilustrasi kartu BPJS Kesehatan

JABARNEWS | JAKARTA – Sebanyak 54,9 juta atau sekitar 20 persen peserta BPJS Kesehatan menunggak pembayaran. Hal ini mengundang perhatian serius dari Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), yang meminta BPJS Kesehatan untuk mempertimbangkan pemutihan tunggakan tersebut demi meringankan beban masyarakat.

Baca Juga:  Korban Kebakaran Dipindah Ke Rusun Rancacili

“Terkait dengan penunggakan atau peserta nonaktif ada 54,9 juta orang atau sekitar 20 persen. Saya mengusulkan bagaimana kalau ini diputihkan,” kata anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Yahya Zaini, dalam rapat dengar pendapat dengan Menteri Kesehatan, Dewan Pengawas Kesehatan, serta Direktur Utama BPJS Kesehatan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (6/6/2024).

Baca Juga:  Presiden Jokowi Ingin Jaminan Sosial dan Ketenagakerjaan Diberikan Secara Merata di IKN Nusantara

Menurut Yahya, skema cicilan yang dilakukan saat ini tidak efektif diterapkan BPJS Kesehatan, karena masih banyak masyarakat yang tidak mampu membayar.

“Sebabnya macam-macam, ada masyarakat tidak mampu, pindah pekerjaan, dulu bekerja di perusahaan, sekarang tidak kerja lagi, sebagai peserta mandiri tidak mampu. Jadi, banyak sebab,” ujar Yahya.

Baca Juga:  Puan Maharani: Partai Gerindra Dibutuhkan Bangun Bangsa dan Negara

Jika dilihat data saat ini, tingkat kepesertaan BPJS Kesehatan sudah mencapai 97 persen dari jumlah warga Indonesia. Namun, menurut Yahya situasi di lapangan itu berbeda.