Anggota DPR Marah, Minta KPK Periksa Kementerian Pendidikan

Anggota DPR RI marah saat rapat kerja dengan Kementerian Pendidikan, minta KPK periksa Kemendikbudristek RI (Foto: Tangkapan Layar YouTube TVR Parlemen)
Anggota DPR RI marah saat rapat kerja dengan Kementerian Pendidikan, minta KPK periksa Kemendikbudristek RI (Foto: Tangkapan Layar YouTube TVR Parlemen)

JABARNEWS | JAKARTA – Anggota komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Anita Jacoba Gah meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk turun tangan dan memeriksa Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Republik Indonesia dengan nada tinggi dan marah pada saat Rapat Kerja Komisi X DPR dengan Kemendikbudristek, Rabu (5/6/2024) lalu.

Baca Juga:  Tenaga Pendidik Diharapkan Mampu Tingkatkan Pelayanan Pendidikan Melalui Kurikulum Merdeka

“Saya minta Bapak Ibu pimpinan kita berikan rekomendasi kepada KPK periksa APBN yang ada di Kemendikbud. Karena ini banyak persoalan. PIP, KIP, dana BOS banyak hancur ini,” kata Anita dikutip dari akun YouTube TVR Parlemen, Sabtu (8/6/2024).

Baca Juga:  Update Corona di Deli Serdang: PDP Meningkat dan ODP Menurun

Legislator dari Partai Demokrat ini meminta agar APBN di kementerian yang dipimpin Nadiem Makarim ini untuk diperiksa mulai dari tahun 2021 hingga 2023.

Menurut Anita, jika terjadi banyak penyelewengan penggunaan anggaran, maka memang seharusnya anggaran Kemendikbudristek RI tidak ditambah.

“Saya minta kepada Pimpinan (Komisi X), kita berikan rekomendasi kepada KPK, periksa ini (Kemendikbudristek RI), dari 2021, 2022, 2023. Enggak usah tambah anggaran kalau memang banyak korupsi, uang negara habis bukan untuk rakyat. Saya marah Pak Menteri, untuk kesekian kalinya. Karena memang ini kenyataannya di lapangan,” tegas Anita.

Baca Juga:  Kemendikbudristek Tegaskan Vaksinasi Bukan Syarat PTM, Ini Dasar Aturannya