Dana Stimulan Tahap IV bagi Korban Gempa di Cianjur sudah Bisa Dicairkan

Korban Gempa Cianjur
Warga korban gempa Cianjur saat menerima bantuan sosial. (Foto: Mul/JabarNews).

JABARNEWS │ CIANJUR – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cianjur telah memulai pencairan dana stimulan tahap IV kepada 1.100 kepala keluarga (KK) yang terdampak gempa.

Dana sebesar Rp71 miliar ini telah tersedia di rekening penerima, memungkinkan mereka untuk mulai mencairkannya pada Senin (10/6).

Baca Juga:  Muhadjir Effendy: Penanganan Gempa Harus Mengutamakan Korban

Menurut Pejabat Pembuat Komitmen Dana Siap Pakai (PPK-DSP) BPBD Cianjur, Nurzain, sebagian besar penerima adalah penyintas gempa dengan kategori rumah rusak berat.

Baca Juga:  Keren! IKEA berkolaborasi dengan Marimekko Luncurkan Koleksi BASTUA

Nurzain menyatakan bahwa dari total penerima tahap IV ini, sebanyak 1.090 KK mengalami kerusakan rumah yang berat, sedangkan sisanya merupakan korban dengan rumah rusak sedang dan ringan yang masih bertahan di tenda.

Baca Juga:  Hari Anti Korupsi Dunia, Wakil Ketua KPK Beberkan Empat Aspek Ini

“Proses pencairan bantuan tidak tergantung zonasi selama berkas penerima sudah lengkap dan divalidasi oleh tim teknis. Pengajuan pencairan ke BNPB bisa segera dilakukan,” ujarnya pada Minggu (9/6).